Mainberita – Setiap tanggal 1 Oktober, bangsa Indonesia memperingati Hari Kesaktian Pancasila. Momen ini bukan sekadar seremonial, melainkan pengingat sejarah panjang bagaimana Pancasila tetap tegak sebagai dasar negara di tengah ancaman ideologi lain.
Lahir dari Peristiwa G30S/PKI
Hari Kesaktian Pancasila tak bisa dipisahkan dari tragedi G30S/PKI pada 30 September 1965. Gerakan ini menewaskan tujuh perwira TNI AD yang kemudian dikenal sebagai Pahlawan Revolusi.
Peristiwa tersebut sempat mengguncang stabilitas nasional, bahkan mengancam eksistensi Pancasila.
Namun, upaya tersebut gagal. Pancasila tetap menjadi dasar negara yang kokoh dan diyakini mampu menjaga persatuan bangsa. Dari situlah lahir gagasan untuk menetapkan 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila.
Awalnya Hanya untuk TNI Angkatan Darat
Penetapan hari ini bermula dari Surat Keputusan Menteri/Panglima Angkatan Darat Nomor Kep 977/9/1966 tanggal 17 September 1966.
Saat itu, peringatan masih terbatas di lingkungan TNI AD.
Tak lama kemudian, Menteri/Panglima Angkatan Kepolisian mengusulkan agar peringatan ini berlaku untuk seluruh jajaran angkatan bersenjata.

