Mainberita – Pertanyaan seputar keberadaan “nikah batin” dalam ajaran Islam kembali mencuat, terutama setelah istilah tersebut muncul dalam serial drama asal Malaysia berjudul Bidaah.
Serial ini ramai diperbincangkan di media sosial karena mengangkat tema yang kontroversial dan menggambarkan praktik-praktik keagamaan yang menyimpang.
Dalam cerita, tokoh utama bernama Walid Muhammad, pemimpin sekte sesat Jihad Ummah, kerap melakukan tindakan yang bertentangan dengan ajaran Islam.
Ia digambarkan melakukan grooming, poligami yang tidak sesuai syariat, pelecehan, serta pernikahan yang tak memenuhi syarat sah dalam Islam.
Salah satu adegan yang menarik perhatian penonton adalah prosesi “nikah batin” yang dilakukan Walid dengan seorang remaja Muslimah.
Dalam pernikahan itu, Allah disebut sebagai wali, dan dua malaikat dikisahkan menjadi saksi, tanpa kehadiran manusia lain sebagai saksi atau wali nikah yang sah.
Menanggapi fenomena ini, Buya Yahya dalam salah satu video ceramah yang tayang di YouTube Al-Bahjah pada 26 Februari 2025 memberikan penjelasan.
Menurut beliau, istilah “nikah batin” tidak dikenal dalam syariat Islam. Ia menyebut praktik semacam itu sebagai bentuk penyimpangan, terutama jika tidak ada wali, saksi, serta proses ijab qabul yang sah secara hukum agama.
Beliau menegaskan bahwa pernikahan semacam itu tidak sah dan bahkan berpotensi merusak tatanan hukum pernikahan dalam Islam.
Fenomena “nikah batin” yang diangkat dalam serial Bidaah menjadi pengingat akan pentingnya pemahaman yang benar terhadap hukum-hukum Islam, serta kewaspadaan terhadap ajaran-ajaran menyimpang yang mengatasnamakan agama. (*)