
Mainberita – Fenomena konten kreator yang memilih menikah di usia muda kembali menjadi perhatian publik setelah beredarnya video viral kreator Azkiave yang menikah pada usia 19 tahun dengan pasangan berusia 29 tahun.
Menanggapi hal tersebut, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN menegaskan bahwa pernikahan di usia muda tidak dapat dipandang hanya sebagai keputusan personal atau sekadar mengikuti tren media sosial, tetapi perlu dilihat dari perspektif demografi dan pembangunan sumber daya manusia.
Sekretaris Kemendukbangga/BKKBN, Budi Setiyono, menyampaikan bahwa pernikahan memiliki dampak yang luas, tidak hanya sebagai peristiwa sosial, melainkan juga berkaitan dengan struktur penduduk, kualitas sumber daya manusia, aspek kesehatan, pendidikan, hingga kondisi ekonomi.
Ia menilai, pernikahan yang dilakukan sebelum individu mencapai kesiapan fisik, mental, dan sosial berpotensi menimbulkan dampak jangka panjang.
Dampak tersebut tidak hanya dirasakan oleh pasangan yang menikah, tetapi juga dapat berpengaruh pada masyarakat secara keseluruhan.
