Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa praktik nikah muda dapat memengaruhi kualitas sumber daya manusia.
Apabila fenomena ini terjadi secara masif, dampaknya dikhawatirkan akan terasa dalam proses pembangunan jangka panjang.
Selama ini, nikah muda di Indonesia kerap diartikan sebagai keputusan membangun rumah tangga ketika seseorang belum sepenuhnya siap secara biologis, psikologis, maupun sosial.
Dalam konteks pembangunan, pernikahan pada usia remaja juga sering dikaitkan dengan terbatasnya akses pendidikan, kesiapan ekonomi yang rendah, serta minimnya pemahaman mengenai kesehatan reproduksi. (***)
1 2

