Tanggapan Pemerintah:
Presiden Prabowo Subianto merespons melalui Jenderal TNI (Purn) Wiranto selaku Penasihat Khusus Presiden bidang Politik dan Keamanan. Menurut Wiranto, Prabowo tidak bisa memenuhi permintaan tersebut karena hal itu berada di luar kewenangannya sebagai presiden.
Sementara itu, Ketua MPR Ahmad Muzani menegaskan bahwa Prabowo dan Gibran merupakan pasangan presiden dan wakil presiden yang sah secara konstitusional.
Ia menyatakan bahwa keduanya terpilih melalui proses pemilu 2024 dan telah resmi dilantik pada 20 Oktober 2024, meskipun sempat ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi yang akhirnya memutuskan bahwa kemenangan mereka sah. ()
1 2

