Dalam rapat tersebut, DPRD menyetujui pengusulan pengangkatan Gatut Sunu Wibowo sebagai Bupati dan Ahmad Baharudin sebagai Wakil Bupati Tulungagung untuk masa jabatan 2025-2030.
Pelantikan resmi pasangan ini dilaksanakan pada 20 Februari 2025, sesuai dengan arahan dari Presiden Prabowo Subianto.
Dengan dilantiknya Gatut Sunu Wibowo dan Ahmad Baharudin, masyarakat Tulungagung menaruh harapan besar terhadap kepemimpinan mereka untuk membawa perubahan positif dan kemajuan bagi daerah tersebut dalam lima tahun ke depan.
Menariknya, Ahmad Baharudin dikenal sebagai Wakil Bupati termiskin di Jawa Timur. Profilnya yang sederhana namun penuh dedikasi diharapkan dapat membawa perspektif baru dalam pemerintahan Kabupaten Tulungagung.
Dengan latar belakang dan komitmen yang dimiliki oleh pasangan Gatut Sunu Wibowo dan Ahmad Baharudin, masyarakat Tulungagung optimis bahwa kepemimpinan mereka akan membawa perubahan yang signifikan dan meningkatkan kesejahteraan di Kabupaten Tulungagung. (*)

