Keputusan tersebut membuat Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem, sangat kecewa dan marah.
“Saya tidak menandatangani izinnya. Walaupun Mendagri meneken, ya itu urusan mereka. Saya tidak menyetujui untuk sementara waktu dia pergi, tapi dia tetap berangkat. Terserah,” ujar Mualem dengan nada tinggi di Lanud Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, dikutip dari detikSumut.
Mualem menyerahkan sepenuhnya kepada Mendagri untuk menjatuhkan sanksi lebih lanjut.
Ia menegaskan bahwa izin keberangkatan keluar negeri untuk Mirwan tidak pernah ia tanda tangani. (**)
Sumber: instagram, kumparan
1 2

