Kasatpol PP Kabupaten Tulungagung menegaskan bahwa pembentukan Praja Trantibum bukan semata soal penegakan aturan, tetapi juga bagian dari pendekatan humanis dan preventif. “Kami ingin hadir lebih dekat dengan masyarakat. Praja Trantibum menjadi mata dan telinga Satpol PP di kelurahan, sehingga penanganan gangguan Trantibum bisa dilakukan lebih cepat, tepat, dan persuasif,” ujarnya.
Dalam pengenalannya kepada pihak kelurahan, Praja Trantibum juga didorong untuk aktif berkoordinasi dengan lurah, perangkat kelurahan, tokoh masyarakat, hingga RT dan RW. Kolaborasi ini diyakini mampu menciptakan lingkungan yang lebih tertib tanpa mengedepankan pendekatan represif.
Langkah Satpol PP Kabupaten Tulungagung ini mendapat sambutan positif dari pemerintah kelurahan. Dengan adanya Praja Trantibum, kelurahan kini memiliki mitra langsung yang siap membantu menjaga kondusivitas wilayah serta menjadi penghubung cepat jika terjadi gangguan ketertiban.
Melalui pembentukan Praja Trantibum, Satpol PP Kabupaten Tulungagung menegaskan komitmennya dalam membangun ketertiban umum yang berkelanjutan—dimulai dari bawah, melibatkan masyarakat, dan mengedepankan pencegahan sejak dini. Sebuah ikhtiar nyata agar Tulungagung tetap aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warganya.

