Mainberita – Puasa di bulan Ramadan merupakan kewajiban bagi umat Muslim yang harus dijalankan dengan penuh kesadaran dan kepatuhan. Namun, ada beberapa hal yang dapat membatalkan puasa jika dilakukan dengan sengaja.
Oleh karena itu, penting untuk memahami apa saja yang dapat membatalkan puasa agar ibadah tetap sah dan diterima. Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah apakah menyikat gigi juga bisa membatalkan puasa? Berikut penjelasannya.
Hal-Hal yang Membatalkan Puasa
- Makan dan Minum dengan Sengaja
Jika seseorang makan atau minum dengan sengaja, maka puasanya batal. Namun, jika dilakukan karena lupa, maka puasanya tetap sah dan dapat dilanjutkan. - Muntah dengan Sengaja
Jika seseorang secara sengaja memuntahkan makanan atau minuman dari dalam perut, maka puasanya batal. Namun, jika muntah terjadi secara alami atau tidak disengaja, puasa tetap sah. - Berhubungan Suami Istri di Siang Hari
Melakukan hubungan suami istri saat berpuasa akan membatalkan puasa dan wajib menggantinya serta membayar kafarat (denda). - Keluar Mani dengan Sengaja
Jika seseorang mengeluarkan mani karena sengaja melakukan sesuatu seperti onani atau menonton hal-hal yang membangkitkan syahwat, maka puasanya batal. Namun, jika keluar mani karena mimpi basah, maka tidak membatalkan puasa. - Haid dan Nifas bagi Wanita
Wanita yang sedang mengalami menstruasi atau nifas tidak diperbolehkan berpuasa. Mereka wajib mengganti puasa tersebut di hari lain setelah Ramadan. - Merokok atau Menghirup Asap Rokok dengan Sengaja
Merokok termasuk dalam hal yang membatalkan puasa karena asap rokok masuk ke dalam tubuh dan memberikan efek layaknya makan atau minum. - Menggunakan Infus atau Suntikan yang Mengandung Nutrisi
Infus atau suntikan yang berfungsi sebagai asupan makanan dan minuman juga dapat membatalkan puasa karena memberikan energi kepada tubuh seperti makanan.
Apakah Sikat Gigi Membatalkan Puasa?
Menyikat gigi saat puasa sebenarnya tidak membatalkan puasa, asalkan tidak ada air atau pasta gigi yang tertelan. Rasulullah ﷺ sendiri menganjurkan penggunaan siwak (sikat gigi alami) saat berpuasa.
Namun, sebaiknya menyikat gigi dilakukan sebelum waktu zuhur untuk menghindari risiko tertelannya pasta gigi atau air yang dapat membatalkan puasa.
Menjalankan puasa dengan benar tidak hanya membutuhkan niat, tetapi juga pemahaman mengenai hal-hal yang bisa membatalkannya. Makan, minum, muntah sengaja, hingga berhubungan suami istri di siang hari adalah beberapa hal yang jelas membatalkan puasa.
Sementara itu, menyikat gigi diperbolehkan selama tidak ada yang tertelan. Oleh karena itu, selalu berhati-hati dan tetap menjaga puasa agar ibadah tetap sah dan diterima oleh Allah SWT. (*)