Mainberita – Seekor hiu tutul dengan panjang sekitar 4 hingga 5 meter ditemukan terdampar di Pantai Pangi, Desa Tumpakkepuh, Kecamatan Bakung, Blitar, pada Kamis, 17 Juli 2025.
Meski awalnya masih dalam keadaan hidup, hewan laut yang termasuk dalam spesies dilindungi tersebut akhirnya meninggal di lokasi.
Dari informasi yang dihimpun penulis dari berbagai media, penemuan hewan besar ini langsung mendapat perhatian masyarakat dan instansi terkait, termasuk Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blitar.
Setelah menerima laporan dari warga sekitar pukul 13.00 siang, petugas bergerak cepat ke lokasi. Warga sempat berupaya mengembalikan hiu ke laut, namun usaha tersebut tidak berhasil.
Dinas Peternakan dan Perikanan segera mengeluarkan peringatan kepada masyarakat agar tidak mengonsumsi daging hiu tersebut, guna menghindari potensi keracunan.

