Meski demikian, Jokowi menegaskan bahwa ia tidak berkewajiban memperlihatkan ijazah kepada mereka, dan hal tersebut sebaiknya diselesaikan melalui jalur hukum.
“Sudah saya terima di dalam rumah. Apa pun alasannya, kalau ingin silaturahmi tentu saya sambut. Namun, untuk permintaan melihat ijazah asli, saya sampaikan bahwa tidak ada kewajiban bagi saya untuk menunjukkannya kepada mereka. Lagipula mereka juga tidak memiliki otoritas untuk memaksakan hal itu,” tegas Jokowi.
Jokowi juga menambahkan bahwa UGM, tempat ia menempuh pendidikan, sebelumnya sudah menjelaskan tidak bisa memperlihatkan ijazah tanpa izin dari pemilik.
Karena itu, TPUA pun mendatangi langsung Jokowi, namun tetap tidak berhasil mendapat akses ke dokumen tersebut. (*)

