Mainberita – Setiap tanggal 1 Juni, bangsa Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila. Tanggal ini menandai momen penting dalam sejarah bangsa, yaitu saat pertama kalinya dasar negara Indonesia—Pancasila—diusulkan secara resmi oleh Ir.
Soekarno dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada tahun 1945.
Ir. Soekarno, yang kelak menjadi Presiden pertama Republik Indonesia, menyampaikan pidatonya yang terkenal pada 1 Juni 1945. Dalam pidato tersebut, beliau mengusulkan lima prinsip dasar untuk menjadi dasar negara Indonesia merdeka. Kelima prinsip tersebut adalah: Kebangsaan, Internasionalisme atau Perikemanusiaan, Mufakat atau Demokrasi, Kesejahteraan Sosial, dan Ketuhanan. Ia kemudian menyebutnya dengan nama “Pancasila,” yang berasal dari bahasa Sanskerta: “panca” berarti lima dan “sila” berarti prinsip atau asas.
Pidato ini menjadi tonggak penting dalam proses pembentukan ideologi bangsa. Meski kemudian Pancasila disusun ulang oleh Panitia Sembilan dan dituangkan secara resmi dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 pada 18 Agustus 1945, namun tanggal 1 Juni tetap dikenang sebagai hari kelahiran ide dasar Pancasila.
Peringatan Hari Lahir Pancasila secara resmi ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo pada tahun 2016 melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016. Sejak saat itu, 1 Juni dijadikan sebagai hari libur nasional untuk mengenang dan meneguhkan kembali nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila.
Peran Ir. Soekarno dalam merumuskan dan memperkenalkan Pancasila sangat besar. Beliau tidak hanya mengusulkan dasar negara, tetapi juga menanamkan semangat persatuan dan kebangsaan dalam setiap prinsip yang beliau uraikan. Oleh karena itu, Ir. Soekarno layak dikenang sebagai tokoh utama di balik lahirnya Pancasila, fondasi ideologis Indonesia hingga saat ini. (*)