Mainberita – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Timur, Indah Wahyuni, mengonfirmasi bahwa Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengeluarkan surat resmi terkait Penetapan Nomor Induk ASN Tahun Anggaran 2024.
Surat yang diterima BKD Jatim pada 18 Maret 2025 ini mengatur jadwal terbaru pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Berdasarkan surat tersebut, peserta seleksi CPNS 2024 yang telah dinyatakan lulus akan mulai diangkat menjadi CPNS paling lambat 1 Juni 2025.
Sementara itu, peserta seleksi PPPK 2024 yang lolos akan diangkat dan menandatangani perjanjian kerja paling lambat 1 Oktober 2025.
1 2

