Mainberita – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Timur, Indah Wahyuni, mengonfirmasi bahwa Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengeluarkan surat resmi terkait Penetapan Nomor Induk ASN Tahun Anggaran 2024.
Surat yang diterima BKD Jatim pada 18 Maret 2025 ini mengatur jadwal terbaru pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Berdasarkan surat tersebut, peserta seleksi CPNS 2024 yang telah dinyatakan lulus akan mulai diangkat menjadi CPNS paling lambat 1 Juni 2025.
Sementara itu, peserta seleksi PPPK 2024 yang lolos akan diangkat dan menandatangani perjanjian kerja paling lambat 1 Oktober 2025.
Indah Wahyuni menjelaskan bahwa perubahan jadwal ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI yang disampaikan melalui Menteri Sekretaris Negara pada 17 Maret 2025 serta surat dari Menteri PAN-RB yang diterbitkan sehari setelahnya.
Menanggapi kebijakan ini, Indah Wahyuni menyatakan bahwa keputusan ini adalah kabar baik bagi para peserta seleksi CPNS dan PPPK.
Pihaknya berkomitmen untuk mengawal proses pengangkatan ASN sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto agar berjalan lancar dan tepat waktu. (*)