Indah Wahyuni menjelaskan bahwa perubahan jadwal ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI yang disampaikan melalui Menteri Sekretaris Negara pada 17 Maret 2025 serta surat dari Menteri PAN-RB yang diterbitkan sehari setelahnya.
Menanggapi kebijakan ini, Indah Wahyuni menyatakan bahwa keputusan ini adalah kabar baik bagi para peserta seleksi CPNS dan PPPK.
Pihaknya berkomitmen untuk mengawal proses pengangkatan ASN sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto agar berjalan lancar dan tepat waktu. (*)
1 2

