BLITAR – Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar menerapkan jam kerja tambahan pada Hari Minggu sebagai langkah percepatan penyelesaian Program Prioritas Nasional (PN). Kebijakan ini berlangsung sejak 7 Desember 2025 dan diikuti seluruh pegawai dengan sistem giliran setiap minggu.
Melalui penjadwalan bergantian, Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar berharap sisa waktu yang tersedia menjelang akhir tahun dapat dimanfaatkan secara optimal. Penambahan jam kerja ini ditujukan untuk memastikan seluruh target program Prioritas Nasional terselesaikan dengan akurat dan tepat waktu.
Melalui penjadwalan bergantian, Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar berharap sisa waktu yang tersedia menjelang akhir tahun dapat dimanfaatkan secara optimal. Penambahan jam kerja ini ditujukan untuk memastikan seluruh target program Prioritas Nasional terselesaikan dengan akurat dan tepat waktu.
peningkatan kualitas penyelesaian pekerjaan, khususnya terkait agenda-agenda strategis yang sedang berjalan.
Dengan adanya penjadwalan Minggu bergantian, Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar berupaya menjaga ritme pekerjaan tetap stabil sekaligus memastikan seluruh pegawai turut mendukung percepatan penyelesaian program. Upaya ini menjadi komitmen bersama agar target PN dapat dipenuhi
sesuai timeline yang telah ditetapkan.

