Mainberita – Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberikan apresiasi terhadap langkah progresif yang diambil oleh Kabupaten Blitar dalam mengatur keberadaan sound horeg.
Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, saat berkunjung ke Blitar pada Rabu (23/7/2025).
Emil menyebut, keputusan Bupati Blitar untuk menata penggunaan sound horeg melalui penerbitan surat edaran (SE) adalah tindakan yang berani dan patut diapresiasi.
“Langkah ini luar biasa. Pengaturan sound horeg lewat SE yang didukung oleh Perda tentang ketertiban umum adalah upaya konkret menciptakan ketertiban di masyarakat,” ujar Emil.
Ia juga menambahkan bahwa inisiatif seperti ini layak dijadikan referensi bagi daerah lain yang tengah menghadapi polemik serupa.

