Mainberita – Dilansir oleh Mainberita melalui Merdeka.com, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mulai memberlakukan kebijakan jam malam bagi para pelajar mulai Juni 2025. Aturan ini membatasi kegiatan pelajar di luar rumah pada pukul 21.00 hingga 04.00 WIB.
Selain itu, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, juga menetapkan bahwa kegiatan belajar-mengajar di sekolah akan berlangsung dari hari Senin hingga Jumat, sementara Sabtu dan Minggu ditetapkan sebagai hari libur untuk semua jenjang pendidikan.
“Saya mengimbau kepada seluruh Bupati dan Wali Kota agar menerapkan sistem belajar hingga hari Jumat saja, dan libur di akhir pekan,” ujar Dedi Mulyadi.
Ia berharap seluruh kepala daerah mendukung kebijakan ini demi menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang generasi muda.
Kebijakan ini juga sejalan dengan visi mewujudkan generasi “Gapura Panca Waluya” di Jawa Barat, yaitu generasi yang memiliki lima karakter utama: cageur (sehat), bageur (berakhlak baik), bener (berintegritas), pinter (cerdas), dan singer (tanggap).
Selain itu, waktu mulai pelajaran di sekolah juga akan dimajukan menjadi pukul 06.00 WIB.
Dengan diberlakukannya jam malam dan pengaturan hari belajar, pemerintah berharap pelajar dapat lebih fokus dalam kegiatan akademik dan pengembangan diri.
Kebijakan ini juga diharapkan mampu menekan potensi perilaku negatif yang kerap terjadi di malam hari akibat kurangnya pengawasan dan aktivitas yang produktif.
Berbagai pihak, termasuk orang tua dan tenaga pendidik, diharapkan turut serta dalam mengawal kebijakan ini agar berjalan efektif.
Kolaborasi antara pemerintah, sekolah, dan keluarga menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan belajar yang sehat dan aman bagi seluruh pelajar di Jawa Barat. (*)