Selain itu, waktu mulai pelajaran di sekolah juga akan dimajukan menjadi pukul 06.00 WIB.
Dengan diberlakukannya jam malam dan pengaturan hari belajar, pemerintah berharap pelajar dapat lebih fokus dalam kegiatan akademik dan pengembangan diri.
Kebijakan ini juga diharapkan mampu menekan potensi perilaku negatif yang kerap terjadi di malam hari akibat kurangnya pengawasan dan aktivitas yang produktif.
Berbagai pihak, termasuk orang tua dan tenaga pendidik, diharapkan turut serta dalam mengawal kebijakan ini agar berjalan efektif.
Kolaborasi antara pemerintah, sekolah, dan keluarga menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan belajar yang sehat dan aman bagi seluruh pelajar di Jawa Barat. (*)
1 2

