Mainberita – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Polri terkait laporan dugaan penggunaan ijazah palsu yang dilayangkan oleh Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Eggi Sudjana.
Dalam kesempatan tersebut, Jokowi juga mengambil kembali dokumen ijazah yang sebelumnya diserahkan tim kuasa hukumnya kepada Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) pada Jumat, 9 Mei lalu.
Penyerahan dokumen itu dilakukan sebagai respons terhadap permintaan uji forensik guna membuktikan keaslian ijazah tersebut.
Berdasarkan informasi dari merdeka.id, Jokowi menyerahkan ijazah asli jenjang SMA dan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Setelah proses pemeriksaan di laboratorium forensik selesai, Jokowi tampak keluar dari Gedung Bareskrim Polri membawa sebuah map hitam berisi ijazah. Namun, logo UGM serta nama Ir. Joko Widodo pada map tersebut terlihat sudah memudar.
Jokowi menyatakan kesiapannya untuk memperlihatkan ijazah tersebut di pengadilan, jika diminta oleh hakim.
“Ijazah nanti akan kami buka, pada saat diminta oleh pengadilan, oleh hakim,” ujarnya saat ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Selasa (20/5).
Pada hari itu, Jokowi datang memenuhi undangan klarifikasi atas laporan Eggi Sudjana mengenai dugaan pemalsuan ijazah sarjananya. Proses klarifikasi berlangsung selama lebih dari satu jam, dimulai pukul 09.43 WIB dan berakhir pukul 10.48 WIB. (*)