Jokowi menyatakan kesiapannya untuk memperlihatkan ijazah tersebut di pengadilan, jika diminta oleh hakim.
“Ijazah nanti akan kami buka, pada saat diminta oleh pengadilan, oleh hakim,” ujarnya saat ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Selasa (20/5).
Pada hari itu, Jokowi datang memenuhi undangan klarifikasi atas laporan Eggi Sudjana mengenai dugaan pemalsuan ijazah sarjananya. Proses klarifikasi berlangsung selama lebih dari satu jam, dimulai pukul 09.43 WIB dan berakhir pukul 10.48 WIB. (*)
1 2

