BLITAR – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Blitar mengadakan Rapat Internal yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor, Barkah Yoelianto, S.P., M.T., pada 18 November 2025. Rapat ini berfokus pada penanganan sejumlah isu dan masalah yang sedang berkembang, terutama menjelang akhir tahun anggaran.
Agenda utama rapat membahas empat poin krusial. Pertama, percepatan penyelesaian tunggakan layanan pertanahan, yang menjadi fokus Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk segera ditindaklanjuti. Kedua, penyelesaian residu program strategis nasional seperti PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap), yang telah dibentuk tim khusus untuk membantu menuntaskan tunggakan tersebut.
Isu ketiga yang dibahas adalah langkah-langkah optimalisasi pelaksanaan kegiatan, baik secara fisik maupun anggaran, agar Kantor Pertanahan dapat mencapai kinerja yang maksimal dan sesuai target. Terakhir, rapat juga membahas persiapan dan koordinasi terkait undangan rapat dengan Komisi II DPR RI mengenai pengawasan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yang akan diselenggarakan di Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur.
Dengan adanya percepatan dan langkah-langkah konkret yang dibahas, diharapkan segera ditemukan jalan keluar dan penyelesaian dari isu-isu krusial yang tengah dihadapi Kantah Kabupaten Blitar.(*)

