BLITAR – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Blitar mengadakan Rapat Internal yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor, Barkah Yoelianto, S.P., M.T., pada 18 November 2025. Rapat ini berfokus pada penanganan sejumlah isu dan masalah yang sedang berkembang, terutama menjelang akhir tahun anggaran.
Agenda utama rapat membahas empat poin krusial. Pertama, percepatan penyelesaian tunggakan layanan pertanahan, yang menjadi fokus Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk segera ditindaklanjuti. Kedua, penyelesaian residu program strategis nasional seperti PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap), yang telah dibentuk tim khusus untuk membantu menuntaskan tunggakan tersebut.
1 2

