Melalui pertemuan sosialisasi ini, diharapkan seluruh jajaran dapat mencapai langkah-langkah nyata. Tujuannya adalah meminimalisir risiko yang mungkin terjadi pada kegiatan yang berkaitan dengan Layanan Pertanahan di Kantah Kabupaten Blitar, sehingga pelayanan dapat berjalan lebih aman dan terukur.(*)
1 2

