BLITAR – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Blitar berpartisipasi dalam kegiatan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Pertanahan Ahli Pertama pada 19 November 2025. Ujian ini merupakan bagian dari upaya pengembangan karier pegawai di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Kegiatan uji kompetensi ini diikuti oleh lima pegawai Kantah Kabupaten Blitar. Mereka adalah Wahyu Feby Wicaksono, Irena Kusuma Rahayu, Allifah Khusnul Khotimah, Sekti Purwo Utomo, dan Masna Naila Adibah.
Uji kompetensi ini sangat penting untuk menciptakan birokrasi yang profesional, kompeten, dan berintegritas. Secara khusus, tujuannya adalah memastikan kemampuan pegawai dalam menjalankan pelayanan pertanahan di daerah, sesuai dengan tuntutan kualitas layanan publik ATR/BPN.(*)

