BLITAR – Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar melaksanakan jam tambahan kerja pada hari Minggu yang diikuti seluruh pegawai. Kegiatan ini digelar untuk mendukung percepatan penyelesaian Program Prioritas Nasional (PN) menjelang akhir tahun 2025.
Dengan sisa waktu satu bulan, seluruh pegawai diharapkan dapat mempercepat penyelesaian kegiatan, baik secara fisik maupun anggaran. Tambahan jam kerja ini menjadi langkah penunjang agar progres penyelesaian Program Prioritas Nasional dapat berjalan lebih cepat, akurat, dan tepat waktu sesuai target yang telah ditetapkan.
Baca Juga HIPMI Tulungagung Gelar Rakercap 2025, Angkat Semangat “Next Level Entrepreneur Ecosystem”
1 2

