BLITAR – Bimtek KKPR BPN Jatim digelar Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur sebagai dukungan percepatan investasi dan kemudahan berusaha. Kegiatan berlangsung di Aula Reforma Kanwil BPN Jatim pada Selasa (25/11) melalui Rapat Fasilitasi Bimbingan Teknis Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).
Acara mengusung tema “Dukungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional bagi Pelaku Usaha dalam Rangka Penerbitan KKPR”. Forum ini menjadi sarana penyamaan persepsi dan pemberian pemahaman terkait regulasi tata ruang kepada para pemangku kepentingan.
Mewakili Kepala Kanwil BPN Jatim, pembukaan dilakukan oleh Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan, Ali Ridho. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya KKPR sebagai persyaratan dasar perizinan berusaha. Ia menyampaikan bahwa Kementerian ATR/BPN terus memfasilitasi pelaku usaha agar proses penerbitan KKPR berjalan efektif, transparan, dan akuntabel.

