MainBerita.com – Polemik pelanggaran hak cipta yang menyeret Agnez Mo dan Ari Bias terus menjadi sorotan dan memicu reaksi beragam dari para musisi Tanah Air.
Kontroversi ini semakin memanas setelah Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menyatakan Agnez Mo terbukti melanggar hak cipta atas lagu Bilang Saja yang diciptakan oleh Ari Bias.
Dalam putusan tersebut, Agnez diwajibkan membayar ganti rugi sebesar Rp1,5 miliar kepada Ari Bias.
Putusan ini memecah opini di kalangan musisi. Melly Goeslaw dan Armand Maulana mempertanyakan keputusan pengadilan karena dianggap berpotensi merusak hubungan antara penyanyi dan pencipta lagu serta mengganggu ekosistem musik Indonesia.
Pernyataan mereka di Instagram pun mendapat respons dari Agnez Mo, yang menunjukkan dukungannya dengan menyukai unggahan tersebut.
Di sisi lain, Ahmad Dhani dan Piyu Padi memiliki pandangan berbeda. Piyu menegaskan bahwa pencipta lagu hanya memperjuangkan haknya, dan hal itu adalah sesuatu yang wajar.
“Pencipta lagu menuntut kesetaraan hak ekonomi yang wajar. Tidak muluk-muluk dan fantastis,” tulis Piyu dalam unggahannya, Kamis (6/2/2025).
Piyu juga menyayangkan komentar Melly Goeslaw dan beberapa musisi lainnya yang menganggap putusan ini dapat merusak ekosistem musik, seolah-olah pencipta lagu yang memperjuangkan haknya justru dianggap sebagai penyebab masalah.
“Ketika hasil putusan pengadilan Ari Bias vs Agnez Mo dimenangkan dan ada denda karena menyanyikan lagu tanpa izin, jumlah dendanya justru diframing dengan komentar negatif. Bahkan, ada anggota DPR yang juga pencipta lagu seperti @melly_goeslaw yang bukan hakim dan bukan ahli hukum, tapi berkomentar seolah-olah kami pencipta lagu ini seperti penjahat yang merusak ekosistem,” lanjut Piyu.
Lebih lanjut, Piyu menegaskan bahwa penyanyi tidak bisa sepenuhnya lepas tangan dalam urusan royalti dengan dalih bahwa kewajiban pembayaran ada pada EO atau promotor.
Menurutnya, penyanyi seharusnya ikut mengingatkan penyelenggara acara mengenai kewajiban membayar royalti kepada pencipta lagu.
Piyu juga merasa kecewa dengan sikap beberapa penyanyi yang seolah mengabaikan tanggung jawab moral terkait royalti.
Ia menilai mereka hanya membebankan tanggung jawab kepada EO dan promotor tanpa peduli apakah pembayaran benar-benar sudah dilakukan.
“Apakah kesadaran itu hanya dibebankan kepada EO dan promotor? Padahal mereka hanya perantara yang membayarkan melalui LMK/LMKN sesuai UU yang berlaku.
Dalam kasus Ari Bias vs Agnez Mo, faktanya tidak ada pembayaran royalti. Lalu, siapa yang harus memenuhi hak pencipta lagu?” pungkasnya. (*)