Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah seorang santri senior diduga melakukan pencabulan terhadap santri junior di pondok pesantren tersebut. Keluarga korban yang tidak terima langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Blitar Kota.
Meski demikian, Mas Ibin meminta agar kasus ini ditangani secara hukum tanpa harus menjadi viral di masyarakat. Ia juga meminta Kementerian Agama Kota Blitar untuk ikut menyelesaikan masalah ini, mengingat dampaknya terhadap masa depan anak-anak yang terlibat. (*)
1 2

