mainberita, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali bikin gebrakan! Kali ini, mereka tengah mengusut dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero). Salah satu isu yang ramai dibicarakan adalah dugaan pengoplosan BBM beroktan rendah (RON 90 alias Pertalite) menjadi BBM beroktan lebih tinggi (RON 92 alias Pertamax).
Kerugian Fantastis: Rp 193,7 Triliun!
Menurut laporan, praktik ini ditengarai merugikan negara hingga Rp 193,7 triliun. Bayangkan, dengan jumlah uang segitu, kita bisa membangun ribuan sekolah, rumah sakit, atau bahkan membiayai pendidikan jutaan anak muda Indonesia!
Kejagung tidak tinggal diam. Mereka telah memeriksa lebih dari 70 saksi dan satu ahli keuangan negara untuk mengusut tuntas kasus ini. Bahkan, penyidik juga menggeledah kantor Ditjen Migas Kementerian ESDM dan mengamankan berbagai dokumen penting, laptop, serta ponsel yang diduga berisi bukti transaksi mencurigakan.
Pertamina Angkat Bicara: Nggak Ada Oplosan!
Di tengah hebohnya kasus ini, PT Pertamina Patra Niaga membantah keras adanya praktik pengoplosan. Mereka menegaskan bahwa Pertamax yang beredar di pasaran tetap memiliki kualitas sesuai standar, yaitu RON 92.
“Tidak ada pengoplosan. Semua BBM yang kami distribusikan sudah melalui pengawasan ketat sesuai regulasi,” tegas pihak Pertamina.
Langkah Pemerintah: BBM Oktan Rendah Dilarang!
Ternyata, sejak 1 Januari 2023, pemerintah sudah resmi melarang peredaran BBM dengan nilai oktan di bawah RON 90. Tujuannya? Agar masyarakat bisa menikmati BBM yang lebih ramah lingkungan dan bikin mesin kendaraan lebih awet!
Kenapa Ini Penting Buat Anak Muda?
Kasus ini bukan cuma soal angka-angka besar, tapi juga soal transparansi dan masa depan energi di Indonesia. Sebagai anak muda, kita harus kritis dan melek informasi. BBM yang kita beli setiap hari bukan cuma soal harga, tapi juga soal kebijakan, lingkungan, dan keberlanjutan energi negara kita.
Jadi, apakah kamu percaya kalau ada pengoplosan? Atau ini hanya rumor yang bikin heboh? Yuk, diskusi di kolom komentar!