BLITAR– Program Konsolidasi Tanah Karangsari membawa perubahan besar bagi warga pesisir Karangsari, Kabupaten Kendal, yang selama bertahun-tahun hidup berdampingan dengan rob. Sebelumnya, jalanan kerap hilang terendam air, rumah tidak pernah benar-benar kering, dan aktivitas warga bergantung pada pasang surut laut.
Perubahan mulai muncul setelah Kementerian ATR/BPN bersama pihak terkait membuka akses jalan dan memasukkan Karangsari ke dalam program Konsolidasi Tanah. Warga pun melihat tanah mereka bukan lagi sekadar tempat bertahan dari rob, tetapi aset yang bernilai. Hal tersebut diungkapkan Ahmad Saiful usai menerima sertipikat dari Menteri.
1 2

