BLITAR– Program Konsolidasi Tanah Karangsari membawa perubahan besar bagi warga pesisir Karangsari, Kabupaten Kendal, yang selama bertahun-tahun hidup berdampingan dengan rob. Sebelumnya, jalanan kerap hilang terendam air, rumah tidak pernah benar-benar kering, dan aktivitas warga bergantung pada pasang surut laut.
Perubahan mulai muncul setelah Kementerian ATR/BPN bersama pihak terkait membuka akses jalan dan memasukkan Karangsari ke dalam program Konsolidasi Tanah. Warga pun melihat tanah mereka bukan lagi sekadar tempat bertahan dari rob, tetapi aset yang bernilai. Hal tersebut diungkapkan Ahmad Saiful usai menerima sertipikat dari Menteri.
Program ini dijalankan Kantor Pertanahan Kendal sebagai penataan kawasan kumuh yang kerap terdampak rob. Di lahan seluas 40.568 m², dibangun 44 rumah baru, rehabilitasi 47 rumah, perbaikan jalan lingkungan sepanjang 174 meter, drainase sepanjang 378 meter, tangki septik komunal 18 unit, serta 91 sambungan IPAL dan jaringan air bersih PDAM
Ahmad Junaidi, warga lain penerima sertipikat, merasakan langsung manfaatnya. Penataan kawasan membuat rob tidak lagi melumpuhkan aktivitas warga seperti sebelumnya. Dari kondisi banjir harian setinggi satu meter, kini intensitasnya jauh berkurang. Dua sertipikat yang diterima Ahmad Junaidi dan Ahmad Saiful merupakan bagian dari 546 sertipikat yang diserahkan Menteri Nusron di Kendal. (*)

