Oleh karena itu, dugaan pemecatan Novi dianggap sebagai tindakan yang bertentangan dengan prinsip kebebasan berekspresi dan hak tenaga pengajar.
Fahmi menambahkan bahwa jika pemecatan ini berkaitan dengan lagu Bayar Bayar Bayar, maka FSGI mengecam keras tindakan tersebut dan mendesak agar hak Novi sebagai guru dipulihkan. Apalagi jika selama ini ia telah menjalankan tugasnya secara profesional dan aktivitas bermusiknya tidak berdampak negatif pada pekerjaannya di sekolah.
FSGI meminta Kemendikbudristek dan dinas pendidikan setempat untuk memberikan pembelaan terhadap Novi sebagai tenaga pendidik. Selain itu, pihak kepolisian juga didesak untuk memberikan perlindungan hukum kepada Novi agar tidak mengalami tekanan dalam kasus ini.
“Kami mendesak aparat kepolisian untuk menjamin perlindungan hukum bagi Novi tanpa adanya intervensi atau tekanan apa pun,” tegas Fahmi.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan diharapkan mendapat penyelesaian yang adil bagi semua pihak, khususnya dalam menjaga hak-hak tenaga pendidik di Indonesia. (*)

