Kunjungan ke Vatikan, Jokowi Absen di Sidang Gugatan Ijazah dan Mobil Esemka

0
5

Mainberita – Mantan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dipastikan tidak hadir dalam sidang perdana terkait dua gugatan—soal ijazah dan mobil Esemka—yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Solo pada Kamis, 24 April 2025.

Menurut kuasa hukumnya, Irpan, Jokowi saat ini berada di Jakarta dan tengah bersiap menjalankan tugas sebagai utusan khusus Presiden RI untuk menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Paus Fransiskus di Vatikan.

“Pak Jokowi ditunjuk oleh Presiden untuk melaksanakan kunjungan resmi ke Vatikan,” ujar Irpan.

Meski kliennya tidak hadir secara langsung, Irpan memastikan tim hukumnya telah melengkapi seluruh dokumen yang dibutuhkan, termasuk surat kuasa khusus, berita acara sumpah, dan kartu identitas advokat.

Baca Juga  Jokowi Kunjungi Dosen Pembimbingnya di Tengah Isu Ijazah Palsu

Ia juga menyampaikan pesan Jokowi kepada tim hukumnya agar tetap tenang dan menjaga profesionalitas dalam menghadapi sidang.

“Beliau meminta kami untuk tetap menjaga etika, tidak reaktif terhadap komentar yang bisa menyudutkan,” jelas Irpan.

Sidang hari ini mencakup dua perkara sekaligus. Gugatan pertama, yang berkaitan dengan keaslian ijazah Jokowi, tercatat dengan nomor 99/Pdt.G/2025/PN Skt, dan gugatan kedua terkait mobil Esemka, tercatat sebagai 96/Pdt.G/2025/PN Skt.

Bambang Ariyanto, Humas PN Solo, menjelaskan bahwa untuk sidang gugatan ijazah, Majelis Hakim terdiri dari Putu Gede Hariadi sebagai ketua, serta Sutikna dan Wahyuni Prasetyaningsih sebagai anggota. Tergugat dalam kasus ini antara lain:

  • Jokowi (Tergugat 1)
  • KPU Kota Solo (Tergugat 2)
  • SMAN 6 Solo (Tergugat 3)
  • Universitas Gadjah Mada (Tergugat 4)
Baca Juga  Menaker Tetapkan Aturan Bonus Hari Raya bagi Pengemudi Ojol dan Kurir Online

Sementara itu, sidang gugatan mobil Esemka akan dipimpin oleh hakim yang sama, Putu Gede Hariadi, dengan dua hakim anggota lainnya yakni Subagyo, S.H. dan Joko Waluyo. Dalam perkara ini, pihak tergugat adalah:

  • Jokowi (Tergugat 1)
  • Wakil Presiden ke-13 Ma’ruf Amin (Tergugat 2)
  • PT Solo Manufaktur Kreasi selaku pabrik mobil Esemka (Tergugat 3)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here