Lonjakan Kasus WNI Terjerat Penipuan Online di Kamboja Meningkat, Dipengaruhi 2 Hal Ini

0
7

Mainberita – Jumlah kasus warga negara Indonesia (WNI) yang terlibat dalam praktik penipuan daring di Kamboja mengalami peningkatan drastis hingga Maret 2025, yakni sebesar 174 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Menurut laporan dari KBRI Phnom Penh, terdapat 1.301 kasus yang ditangani, dengan 85 persen atau sekitar 1.112 kasus berkaitan langsung dengan kejahatan penipuan online.

Dikutip dari RRI, Sabtu (26/4/2025), Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, menyampaikan bahwa banyak WNI masih mudah tergiur oleh tawaran pekerjaan dengan iming-iming gaji tinggi dan syarat yang ringan. Kenyataannya, mereka justru menjadi korban kekerasan dan eksploitasi.

Nur Harsono dari Divisi Bantuan Hukum Migrant Care mengungkapkan bahwa WNI yang tidak mencapai target kerja kerap mengalami intimidasi, pemukulan, penyetruman, bahkan dijual ke kelompok pelaku lain.

Baca Juga  Ini Alasan Selebgram Malaysia Ceraikan Istri Saat Live TikTok di Depan Puluhan Ribu Penonton

Pernyataan ini disampaikan dalam Seminar Nasional bertajuk Transformasi Digital: Jeratan Scammer Judi Online Lintas Negara dan Upaya Penyelamatan PMI/WNI Bermasalah Sebagai Korban TPPO dari Luar Negeri, yang digelar di Auditorium PBNU Jakarta, Kamis (24/4/2025).

Sementara itu, Sosiolog dari Universitas Sebelas Maret, Drajat Tri Kartono, menilai fenomena ini dari sudut pandang sosial. Ia menjelaskan bahwa banyak WNI yang terjebak dalam pekerjaan ilegal di luar negeri berasal dari daerah-daerah dengan keterbatasan lapangan kerja.

Salah satu contohnya adalah wilayah Lombok, yang dominan memiliki sektor pertanian dan tidak menunjang perdagangan berskala besar. Kondisi ini mendorong masyarakatnya untuk mencari peluang di luar negeri, meskipun risikonya tinggi. (*)

Baca Juga  Tanpa Megawati, Tujuh Pemain Asia Siap Ramaikan Liga Voli Korea Putri 2025/2026

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here