MainBeritaTulungagung – Penolakan terhadap wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD mulai merembet ke daerah. Kamis (22/1) siang, sejumlah perwakilan mahasiswa yang tergabung dalam Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, mendatangi kantor DPC PDI Perjuangan (PDIP) Tulungagung. Kedatangan mereka bertujuan untuk memastikan bahwa sikap “Banteng” di tingkat lokal selaras dengan pusat dalam menjaga kedaulatan rakyat.
Isu mengenai perubahan regulasi pemilihan ini dinilai mahasiswa sebagai langkah mundur demokrasi. Di ruang audiensi, para aktivis kampus ini menyampaikan kegelisahan mereka terkait potensi dikebirinya hak suara rakyat jika Pilkada benar-benar dikembalikan ke tangan legislatif. Mereka menuntut ketegasan sikap politik dari partai pimpinan Megawati Soekarnoputri tersebut di level daerah.
Ketua Dema UIN Tulungagung, Muhammad Ihsanudin menegaskan, bahwa mahasiswa tidak akan tinggal diam melihat adanya upaya yang dianggap mengungkung suara rakyat. Menurutnya, mekanisme keterwakilan dalam Pilkada hanya akan mempersempit ruang partisipasi publik dan mencederai semangat reformasi yang telah diperjuangkan selama ini.
“Untuk tanggapan kita sebagai mahasiswa, tentunya kita menolak secara tegas. Bagaimana hari ini ada penindasan-penindasan, mengungkung suara rakyat, mengungkung kedaulatan rakyat dan lain-lain seperti itu,” tegas Ihsanudin saat ditemui di lokasi.
Ia menjelaskan, bahwa kehadiran mereka ke kantor DPC PDIP bukan tanpa alasan. Mereka ingin menagih janji politik dan melihat sejauh mana komitmen struktural partai di tingkat kabupaten dalam mengawal instruksi pusat, yang sebelumnya menyatakan penolakan terhadap wacana tersebut.
“Maka dari itu, kami hadir di sini menagih di PDIP untuk terus berkomitmen, untuk terus menolak dalam hal pilkada keterwakilan tersebut,” imbuhnya.
Ihsanudin juga menyatakan, bahwa meskipun saat ini pembahasan undang-undang tersebut belum diputuskan secara final untuk tahun ini, mahasiswa tetap dalam posisi waspada. Ia memastikan gerakan mahasiswa akan terus mengawal isu ini hingga tuntas, termasuk menyiapkan langkah hukum jika wacana tersebut dipaksakan menjadi regulasi.

