“Insya Allah siap. Karena dari kami khususnya dari mahasiswa seringkali setiap momentum apapun, undang-undang apapun akan kita gugat di MK (Mahkamah Konstitusi) walaupun itu ada via langsung ke sana maupun via online di mahkamah,” ucapnya.
Di sisi lain, Ketua DPC PDIP Tulungagung, Erma Susanti menyambut baik kedatangan para mahasiswa tersebut. Ia menilai aspirasi yang dibawa mahasiswa merupakan cerminan keprihatinan kolektif terhadap masa depan demokrasi di Indonesia.
Erma mengakui, bahwa wacana Pilkada melalui DPRD memang tengah menjadi perbincangan hangat yang memicu kekhawatiran banyak pihak.
“Ini untuk tentunya menyuarakan yang sekarang lagi menjadi perbincangan di tingkat nasional dan menjadi keprihatinan dan kekhawatiran pada adik-adik mahasiswa. Yaitu terkait dengan Pilkada DPRD,” ujar Erma.
Politisi perempuan ini memastikan bahwa hingga saat ini sikap politik PDIP masih konsisten untuk menolak mekanisme Pilkada melalui DPRD. Ia menekankan pentingnya edukasi politik kepada masyarakat agar publik memahami dampak buruk jika hak pilih mereka dicabut dan diserahkan sepenuhnya kepada parlemen daerah.
“Kami di tingkat DPD dan DPC partai juga kemudian menyuarakan ini di semua tingkatan di masyarakat, yang tentunya kami ingin edukasi politik itu dilakukan. Sehingga masyarakat tahu konsekuensi dari perubahan undang-undang itu nantinya,” pungkas Erma. (dit/ari)

