Dari aspek pengelolaan anggaran, pelaksanaan program pada tahun 2025 juga dinilai berjalan optimal. Tingkat penyerapan anggaran untuk rincian output utama mencapai 99,31 persen, sementara realisasi anggaran pada program prioritas tercatat sebesar 96,91 persen, yang mencerminkan efektivitas dan akuntabilitas penggunaan anggaran.
Lebih lanjut, Asnaedi menyoroti perlunya percepatan sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah, baik di wilayah perkotaan maupun perdesaan. Ia menyampaikan bahwa masih terdapat jumlah tanah wakaf dan rumah ibadah yang belum bersertipikat dan membutuhkan kolaborasi lintas sektor untuk penyelesaiannya. “Target sertipikasi tanah wakaf masih sangat besar. Kita fokus di situ supaya di tahun 2026 ini didapatkan lagi tambahan kekuatan untuk menyelesaikan sertipikat tanah wakaf atau rumah ibadah,” jelasnya.
Rapat Pimpinan tersebut dipimpin oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, didampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN secara luring, serta Kepala Kantor Wilayah BPN beserta jajaran dari seluruh Indonesia yang mengikuti secara daring. (SG/RT)

