MainBerita.com – Vokalis band Potret, Melly Goeslaw, angkat bicara mengenai kasus hak cipta yang menyeret nama Agnez Mo dan pencipta lagu Ari Bias.
Sebagai musisi dengan pengalaman lebih dari 29 tahun, Melly menyoroti pentingnya peran negara dalam melindungi seniman sebagai aset bangsa serta menjaga ekosistem industri musik agar tetap harmonis.
Ia mengaku bingung dengan putusan pengadilan yang memenangkan gugatan pencipta lagu terhadap penyanyi yang membawakan lagu tersebut.
Melalui akun Instagramnya, @melly_goeslaw, Selasa (4/2), Melly menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Hak Cipta yang berlaku, kewajiban pembayaran royalti kepada pencipta lagu seharusnya ditanggung oleh penyelenggara acara (promotor/EO), bukan oleh penyanyi.
Karena itu, keputusan hakim dalam kasus ini menimbulkan tanda tanya dan kekhawatiran bagi Melly.
Apalagi, menurutnya, kesaksian dalam persidangan justru menunjukkan bahwa penyelenggara acara yang seharusnya bertanggung jawab atas pembayaran royalti.
Sebagai anggota Tim Badan Keahlian DPR RI yang turut terlibat dalam revisi UU Hak Cipta, Melly meminta klarifikasi resmi dari lembaga yudikatif.
Ia juga mendorong adanya edukasi publik agar tidak terjadi kesalahpahaman yang dapat merugikan industri musik.

