Mainberita – Setiap tanggal 1 Mei, dunia memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day, sebuah momentum bersejarah yang lahir dari perjuangan panjang para pekerja demi keadilan, perlindungan, dan hak-hak dasar di tempat kerja.
Di berbagai negara, termasuk Indonesia, tanggal ini menjadi simbol solidaritas kaum buruh serta pengingat pentingnya kontribusi mereka terhadap kemajuan ekonomi dan kesejahteraan sosial.
Peringatan Hari Buruh berakar dari gerakan buruh di Amerika Serikat pada akhir abad ke-19. Pada 1 Mei 1886, para pekerja di Chicago melakukan aksi besar-besaran menuntut penerapan sistem kerja delapan jam sehari.
Aksi tersebut berujung pada insiden tragis yang dikenal dengan Haymarket Affair, di mana bentrokan antara demonstran dan aparat keamanan menyebabkan jatuhnya korban jiwa. Peristiwa itu menjadi pemicu gerakan buruh global dan akhirnya ditetapkan sebagai Hari Buruh Internasional oleh Kongres Buruh Internasional di Paris pada 1889.
Di Indonesia, Hari Buruh sempat tidak diperingati secara resmi selama rezim Orde Baru. Namun sejak tahun 2013, pemerintah menetapkan 1 Mei sebagai hari libur nasional untuk menghormati perjuangan dan kontribusi kaum pekerja.
Setiap tahunnya, serikat buruh dan organisasi pekerja menggelar aksi damai, seminar, hingga dialog publik untuk menyuarakan berbagai isu ketenagakerjaan, seperti upah layak, jaminan sosial, hak cuti, hingga perlindungan dari PHK sepihak.

