Memaknai 1 Mei: Hari Buruh Internasional dan Perjuangan Keadilan Pekerja

0
6

Mainberita – Setiap tanggal 1 Mei, dunia memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day, sebuah momentum bersejarah yang lahir dari perjuangan panjang para pekerja demi keadilan, perlindungan, dan hak-hak dasar di tempat kerja.

Di berbagai negara, termasuk Indonesia, tanggal ini menjadi simbol solidaritas kaum buruh serta pengingat pentingnya kontribusi mereka terhadap kemajuan ekonomi dan kesejahteraan sosial.

Peringatan Hari Buruh berakar dari gerakan buruh di Amerika Serikat pada akhir abad ke-19. Pada 1 Mei 1886, para pekerja di Chicago melakukan aksi besar-besaran menuntut penerapan sistem kerja delapan jam sehari.

Aksi tersebut berujung pada insiden tragis yang dikenal dengan Haymarket Affair, di mana bentrokan antara demonstran dan aparat keamanan menyebabkan jatuhnya korban jiwa. Peristiwa itu menjadi pemicu gerakan buruh global dan akhirnya ditetapkan sebagai Hari Buruh Internasional oleh Kongres Buruh Internasional di Paris pada 1889.

Baca Juga  Kisah Sayat, Marbot Masjid Magelang yang Raih Keberuntungan Rp1 Miliar

Di Indonesia, Hari Buruh sempat tidak diperingati secara resmi selama rezim Orde Baru. Namun sejak tahun 2013, pemerintah menetapkan 1 Mei sebagai hari libur nasional untuk menghormati perjuangan dan kontribusi kaum pekerja.

Setiap tahunnya, serikat buruh dan organisasi pekerja menggelar aksi damai, seminar, hingga dialog publik untuk menyuarakan berbagai isu ketenagakerjaan, seperti upah layak, jaminan sosial, hak cuti, hingga perlindungan dari PHK sepihak.

Hari Buruh tidak hanya menjadi ajang peringatan, tetapi juga refleksi terhadap kondisi pekerja saat ini. Di tengah perubahan teknologi, sistem kerja fleksibel, dan ketidakpastian ekonomi global, perlindungan hak buruh menjadi semakin relevan.

Banyak pekerja menghadapi tantangan seperti sistem kerja kontrak berkepanjangan, ketimpangan upah, hingga eksploitasi di sektor informal.

Baca Juga  Halal Bihalal, Berikut Sejarah, Makna, dan Cara Menggelarnya

Momentum 1 Mei seharusnya menjadi titik temu antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk memperkuat dialog sosial dan mencari solusi bersama. Keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan perlindungan pekerja adalah kunci menuju keadilan sosial yang berkelanjutan.

Peringatan Hari Buruh Internasional bukan sekadar hari libur, melainkan pengingat bahwa di balik setiap produk dan layanan yang kita nikmati, ada tangan-tangan pekerja yang bekerja keras.

Memuliakan mereka adalah kewajiban moral dan sosial kita semua. Semoga semangat 1 Mei terus menjadi penggerak perjuangan menuju kondisi kerja yang adil dan manusiawi bagi seluruh pekerja, di mana pun mereka berada. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here