Setelah wafat di usia muda, Kartini dikenang sebagai pelopor gerakan kesadaran perempuan di Indonesia.
Pada masa pemerintahan Presiden Soekarno, beliau secara resmi ditetapkan sebagai pahlawan nasional melalui Keputusan Presiden No. 108 Tahun 1964, dan tanggal kelahirannya, 21 April, diperingati sebagai Hari Kartini.
Peringatan ini bukan hanya untuk mengenang jasa Kartini, tetapi juga untuk menginspirasi generasi perempuan Indonesia agar terus maju, berpendidikan, dan berdaya saing di segala bidang kehidupan, tanpa melupakan jati diri dan nilai-nilai kebudayaan bangsa. (*)
1 2

