Melalui kolaborasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya, permukiman kini lebih sehat, tertata, dan nyaman. Warga juga lebih aman dengan kepastian bermukim melalui Sertipikat Hak Milik. Menteri Nusron mengimbau agar sertipikat dijaga dan tidak dijual atau digadaikan.
Dari total 546 sertipikat yang diserahkan, rinciannya ialah 121 SHM di Kabupaten Kendal, 210 SHM di Kabupaten Semarang, serta 215 sertipikat di Kota Pekalongan. Selain itu, diserahkan satu sertipikat aset Pemkab Kendal dan satu sertipikat wakaf. Hadir mendampingi, pejabat ATR/BPN, pemerintah daerah, dan Kepala Staf Presiden. (*)
1 2

