BLITAR – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan pentingnya kolaborasi memberantas mafia tanah saat membuka Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan 2025 di Jakarta, Rabu (03/12/2025). Ia menyebut kejahatan pertanahan terus berkembang dan sudah menjadi agenda strategis nasional yang membutuhkan sinergi kuat antara ATR/BPN dan aparat penegak hukum (APH).
Menteri Nusron menyampaikan bahwa jaringan mafia tanah kini bergerak sejak level desa. Manipulasi dokumen di tingkat desa dan kelurahan menjadi pintu masuk kejahatan, terutama karena sistem pertanahan masih bergantung pada dokumen historis. Kondisi ini, menurutnya, telah masuk kategori darurat.
Dalam Rakor yang diikuti jajaran ATR/BPN dan APH, ia menyampaikan dua pendekatan utama yang harus diperkuat: ketegasan APH dan kebersihan internal ATR/BPN. Ketegasan petugas dan komitmen tidak melakukan kongkalikong diyakini dapat mempersempit ruang gerak mafia tanah.
Menteri Nusron juga menyoroti pentingnya dukungan intelijen, sebab pelaku sering memakai identitas palsu untuk mengelabui aparat. Ia optimistis, dengan kerja bersama yang berkelanjutan, penindakan mafia tanah dapat dilakukan secara efektif.
Pada kesempatan itu, Menteri Nusron menyematkan pin emas dan memberikan piagam kepada 74 pihak yang berkontribusi dalam pencegahan dan penyelesaian tindak pidana pertanahan, yang diwakili enam perwakilan.

