BLITAR – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan komitmen pemerintah dalam memperbaiki ketimpangan kepemilikan tanah di Indonesia. Pernyataan itu disampaikan saat menjadi pemateri acara Indonesia Punya Kamu di Universitas Diponegoro (UNDIP), Jawa Tengah, Selasa (02/12/2025). Ia mengatakan distribusi tanah harus dilakukan secara adil agar pembangunan ekonomi memberi kesempatan setara bagi seluruh masyarakat.
Menteri Nusron menyebut Indonesia memiliki 190 juta hektare tanah, namun ketimpangan penguasaan lahan telah menimbulkan ketidakadilan sosial. Untuk itu, ATR/BPN menjalankan mandat presiden untuk menata ulang pemberian Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) kepada pelaku usaha dengan prinsip keadilan, pengurangan kesenjangan, dan keberlanjutan ekonomi. Penataan ini bukan untuk menghambat investasi, tetapi menyeimbangkan kepentingan usaha dan publik agar masyarakat rentan tetap terlindungi.
Ia menegaskan bahwa penataan ulang adalah koreksi kebijakan agar negara hadir bagi kelompok yang kesulitan mengakses lahan produktif. Reforma Agraria harus memprioritaskan petani, masyarakat lokal, dan pihak yang selama ini tidak memiliki akses lahan. Menteri Nusron juga menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan perintah Presiden Prabowo.
Acara ini diinisiasi Garuda TV dan dihadiri ratusan mahasiswa. Turut hadir pejabat kementerian, pemerintah daerah, serta civitas academica UNDIP. (*)

