Dalam pemaparannya, Menteri Nusron menyebut upaya bersama sepanjang 2025 telah berhasil menyelesaikan 90 kasus mafia tanah dari target 107 kasus, dengan total 185 tersangka. Aset tanah yang berhasil diselamatkan mencapai 14.315 hektare, dengan nilai estimasi Rp23,3 triliun berdasarkan ZNT.
Acara ini turut dihadiri Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan, Dirjen Penanganan Sengketa Iljas Tedjo Prijono, serta Ketua Satgas Anti-Mafia Tanah Hendra Gunawan. Penyematan pin dilakukan oleh sejumlah pejabat, termasuk Menko Bidang Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono dan pejabat tinggi lainnya.(*)
1 2

