Menteri Nusron Dorong Peran Tokoh Agama Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf

BLITAR – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan pentingnya keterlibatan aktif tokoh keagamaan dalam percepatan sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah. Hal itu disampaikan saat pengarahan kepada perwakilan organisasi keagamaan di Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang, Rabu (07/01/2026).

Menteri Nusron mengajak para tokoh agama untuk bersama-sama menyelesaikan sertipikasi aset rumah ibadah satu per satu. Ia menargetkan tidak ada lagi tempat ibadah, sekolah, madrasah, makam, maupun pesantren yang belum bersertipikat selama masa kepemimpinannya.

Dalam pertemuan tersebut, Nusron menyampaikan tanggung jawab moralnya sebagai pimpinan Kementerian ATR/BPN untuk mendorong percepatan sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah guna mencegah potensi persoalan hukum di kemudian hari.

Berdasarkan data estimasi nasional, terdapat 532.013 bidang tanah wakaf di Indonesia. Sebanyak 284.946 bidang atau 53,5 persen telah bersertipikat, dengan capaian sepanjang 2025 mencapai 23.888 bidang. Di Jawa Barat, dari estimasi 87.795 bidang tanah wakaf, sebanyak 48.123 bidang atau 55,95 persen telah bersertipikat, dengan capaian 1.477 bidang pada 2025.

Baca Juga  EMAS TAK TERBENDUNG! Antam Tembus Rp3.028.000 per Gram, Sinyal Menuju Rekor Baru?

Melalui sinergi Kementerian ATR/BPN dan organisasi keagamaan, percepatan sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah diharapkan terus meningkat demi kepastian hukum.(*)

- Advertisment -spot_img

Most Popular