BLITAR – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan agar pelaku industri perumahan tidak lagi memanfaatkan lahan sawah berstatus Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) untuk proyek perumahan. Imbauan tersebut ia sampaikan dalam Rakernas Realestat Indonesia (REI) 2025 di Ancol, Jakarta.
Menteri Nusron menyebut perlindungan LP2B merupakan kebijakan nasional yang menjadi prioritas demi menjaga ketahanan pangan. Ia menegaskan sawah tidak boleh dialihfungsikan, mengingat kebutuhan pangan untuk generasi mendatang. Data BPS 2021 juga menunjukkan penyusutan lahan sawah masih terjadi setiap tahun, sekitar 60.000–80.000 hektare per tahun atau 165–220 hektare per hari.
Menurutnya, hilangnya lahan sawah secara masif dapat mengancam ketahanan pangan jika tidak dikendalikan. Ia menekankan pentingnya keseimbangan antara kebutuhan pangan, industri, energi, dan perumahan.Rakernas REI 2025 turut dihadiri jajaran Kementerian ATR/BPN, termasuk Dirjen Tata Ruang Suyus Windayana, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.(*)

