BLITAR – Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menegaskan komitmen percepatan penyertipikatan seluruh tempat ibadah di Papua. Hal ini disampaikan saat ia menyerahkan 10 sertipikat untuk gereja dan masjid di Gereja GKI Kasih Dok IX Jayapura, Rabu (19/11/2025).
Ia menyebut seluruh rumah ibadah harus selesai disertipikatkan dalam satu hingga dua tahun masa kepemimpinan Presiden Prabowo. Nusron menyampaikan bahwa tanah memiliki nilai fundamental bagi masyarakat dan negara wajib memastikan ruang ibadah mendapat perlindungan hukum. Ia menekankan pentingnya sertipikat agar rumah ibadah terhindar dari penyerobotan dan memberikan rasa aman bagi umat yang memanfaatkannya. Ia juga mengapresiasi dukungan pemuka agama serta pemerintah daerah yang ikut menjaga kerukunan di Papua. Nusron berharap percepatan penyertipikatan dapat memperkuat pelayanan pertanahan dan memberikan kepastian hukum bagi tempat ibadah di wilayah tersebut.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Staf Khusus Reforma Agraria Rezka Oktoberia, Kepala Biro Humas dan Protokol Shamy Ardian, Direktur Suwito, serta Kakanwil BPN Papua Roy Eduard Fabian Wayoi. Hadir pula Wakil Gubernur Papua Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen dan Wakil Wali Kota Jayapura Rustan Saru. (*)

