BLITAR – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, menegaskan bahwa praktik mafia tanah terus bermetamorfosis dan semakin kompleks. Hal itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan 2025 bersama Satgas Anti-Mafia Tanah di Jakarta, Rabu (3/12/2025).
Nusron menyebut pemberantasan mafia tanah hanya dapat dilakukan melalui dua pendekatan. Pertama, aparat penegak hukum harus bertindak tegas dengan menggunakan pasal yang tepat. Kedua, ia mengingatkan jajaran ATR/BPN agar tidak terlibat dalam ekosistem mafia tanah. Ia menekankan pentingnya integritas petugas ATR/BPN yang kuat, tegas, dan tidak mau diajak melakukan praktik curang.
Kementerian ATR/BPN bersama Satgas Anti-Mafia Tanah didorong untuk bekerja secara kolaboratif dan berkelanjutan demi mengatasi kejahatan pertanahan yang terus berkembang.
Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengapresiasi pelaksanaan rakor tersebut. AHY menilai momen ini penting untuk memperkuat komitmen menghadirkan keadilan agraria. Ia menegaskan tiga prinsip utama dalam pemberantasan mafia tanah: adaptif, tangguh, dan responsif.(*)

