Kementerian ATR/BPN bersama Satgas Anti-Mafia Tanah didorong untuk bekerja secara kolaboratif dan berkelanjutan demi mengatasi kejahatan pertanahan yang terus berkembang.
Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengapresiasi pelaksanaan rakor tersebut. AHY menilai momen ini penting untuk memperkuat komitmen menghadirkan keadilan agraria. Ia menegaskan tiga prinsip utama dalam pemberantasan mafia tanah: adaptif, tangguh, dan responsif.(*)
1 2

