BLITAR – Penerapan Sertipikat Elektronik memberikan rasa aman dan ketenangan bagi masyarakat, terutama di musim penghujan yang rawan bencana. Hal ini dirasakan langsung oleh pemohon layanan pertanahan di Kota Bukittinggi yang kini tidak lagi khawatir terhadap risiko kerusakan atau kehilangan sertipikat tanah fisik.
Risa Fajiriani, salah satu pemohon layanan pertanahan di Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi, mengaku Sertipikat Elektronik membuatnya lebih tenang. Menurutnya, dokumen tanah tetap aman meskipun terjadi banjir, kebakaran, atau kerusakan rumah karena tersimpan secara elektronik.
Selain memberikan rasa aman, Sertipikat Elektronik juga dinilai mempermudah proses layanan pertanahan. Risa menyebut, proses balik nama dapat diselesaikan lebih cepat apabila persyaratan sudah lengkap dan diperiksa, bahkan bisa rampung dalam satu hari.

