Dalam operasi ini, petugas memfokuskan penindakan terhadap pelanggaran seperti tidak memakai helm berstandar SNI, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, kendaraan dengan muatan berlebih, serta pelanggaran terhadap rambu lalu lintas.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar selalu membawa kelengkapan surat-surat kendaraan dan mematuhi peraturan lalu lintas demi keamanan bersama di jalan raya.
1 2

