“Kita sampaikan bahwa itu memang kita juga sudah tidak boleh, kecuali plat luar kota,” tegasnya.
Terkait laporan spesifik di beberapa titik keramaian, Mahendra menyebut, bahwa tim pengawas sudah diterjunkan untuk melakukan klarifikasi. Hasilnya, didapati beberapa oknum jukir yang memang kedapatan menarik biaya kepada pengguna jalan. Setelah ditegur, para jukir tersebut mengakui kesalahan dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya.
“Kemarin kita ingatkan. Jadi sampai dari pengawas kan langsung ke sana. Akhirnya mereka juga minta maaf,” jelas Mahendra.
Selain menyasar jukir di tepi jalan umum, Dishub juga mulai membidik area parkir di sekitar hotel dan pusat bisnis yang sering menjadi lokasi acara besar. Beberapa nama hotel di pusat kota pun masuk dalam radar pembinaan agar selaras dengan kebijakan baru ini.
“Kami sampaikan sekarang gratis (berbayar secara berlangganan). Kemudian rencananya ada tindak lanjut dari (Hotel) Lojikka, Barata, maupun Narita,” tandasnya. (dit/ari)

